Rabu, 18 Juni 2008


Sahrin Hamid:
Jaksa Koruptif Harus Dipecat

Tanggal : 16 Juni 2008
Sumber : Sinar Harapan

Apa kesan Anda terhadap fenomena di persidangan itu?
Ini memperlihatkan peran uang masih bisa mempengaruhi kebijakan pakar hukum. Ini memperlihatkan bahwa lembaga Kejaksaan perlu mereformasi dirinya secara menyeluruh. Bukan tak mungkin pada jaksa di level bawah, praktek sama masih berlangsung, karena di hingga kejaksaan di level saja hal itu bisa terjadi.
Apa yang mestinya dilakukan Jaksa Agung Hendarman?
Mestinya, dengan kejadian tertangkapnya beberapa jaksa muda dan dijadikan sebagai tersangka, lembaga Jaksa Agung Hendarman Supandji bisa melakukan perubahan total dari puncak tertinggi. Yang harus dilakukan Kejagung adalah langkah berani dan radikal, dengan sistem yang ada, tak usah membuka lagi peluang kalau misalnya ternyata kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak ini adalah perbuatan korupsi berjamaah dan terstruktur.
Tapi, rotasi dan mutasi kan sudah sering dilakukan di Kejaksaan?
Sistem yang tegas, tak sekadar berupa mutasi dan rotasi, namun juga bisa berupa pemecatan secara tak hormat untuk menimbulkan efek jera. Kalau mutasi belum memberi impilikasi yang membuat pejabat jera untuk tak melakukan lagi.
Pemecatan tak hormat akan memberi psikologi di tubuh lembaga Kejagung sekaligus memberikan efek jera terhadap jaksa yang lain dari struktural atas hingga ke bawah.
Bagaimana dengan langkah KPK?
KPK harus berani mengusut dan membenahi lembaga kejaksaan dan kepolisian. KPK memang dibentuk karena lemahnya Kejaksaan dan Kepolisian. Peran KPK adalah mengkoordinasi dan mensupervisi. Itu sudah saatnya, dalam kerangka penciptaan sapu bersih aparat hukum yang selama ini koruptif. --vvv--

Tidak ada komentar: