Tanggal : Senin, 28 April 2008
Sumber : Fajar Online
JAKARTA -- Gebrakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk menahan tiga anggota DPR RI, patut diacungkan jempol. Hanya saja, beberapa kasus besar belum tersentuh KPK. Oleh karena itu, ke depan, KPK dituntut mengungkap korupsi kasus-kasus korupsi besar dengan cara-cara yang luar biasa. Anggota Komisi III DPR, Sahrin Hamid menyatakan, KPK dibentuk karena parahnya kasus korupsi di Indonesia.
"Kejaksaan dan kepolisian tidak optimal menangani kasus-kasus korupsi," tandasnya.
Melalui kehadiran KPK, diharapkan bisa menjangkau kasus besar dengan cara-cara yang luar biasa. Makanya kewenangan besar diberikan kepada komisi ini. Termasuk melakukan penyadapan, penggeledahan, dan pemeriksaan pejabat negara tanpa harus ada izin dari presiden.
Sahrin Hamid menilai sejauh ini KPK kurang memberi perhatian serius terhadap kasus-kasus besar. "Jangan hanya menindak kasus-kasus kecil saja karena masih banyak kasus-kasus yang besar," kata Sahrin, malam tadi,
Menurut dia, kasus KLBI/BLBI adalah salah satu kasus besar yang harus diprioritaskan. "Pemerintah harus mengembalikan ke negara dana triliunan yang dikorupsi debitor BLBI," kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, ini.
Masih parahnya kasus korupsi sambung Sahrin, sehingga ke depan KPK masih dibutuhkan. Makanya, dia tidak sependapat jika ada anggota DPR yang menginginkan KPK dibubarkan.
Selain menangani kasus-kasus besar sambung Sahrin, tugas KPK lainnya adalah menjadi supervisi bagi kejaksaan dan kepolisian. Sebab selama ini, kedua lembaga tersebut, kurang efektif dalam menangani kasus-kasus korupsi. (ars)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar