Selasa, 01 Juli 2008

Nonaktifkan Kemas dan Salim ; "Hari ini tim Kejakgung memeriksa Urip di KPK"

Tanggal : Kamis, 06 Maret 2008
Sumber : Republika Online

JAKARTA -- Urip Tri Gunawan menjadi bintang dalam rapat kerja (raker) antara Jaksa Agung, Hendarman Supandji, dengan Komisi III DPR, di gedung DPR/MPR, Rabu (5/3). Komisi Hukum mendesak Jaksa Agung juga menonaktifkan atasan Urip: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kemas Yahya Rahman, dan Direktur Penyidikan, M Salim.

Saat namanya disebut-sebut di Senayan, Urip yang telah menjadi tersangka karena menerima suap 660 ribu dolar AS atau sekitar Rp 6,1 miliar, sedang diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Artalyta Suryani --perempuan yang memberi uang kepada Urip dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Desakan penonaktifan Kemas dan Salim, antara lain, disampaikan anggota Komisi III dari FPDIP, Gayus Lumbuun. Menurut Gayus, secara birokrasi, keduanya bertanggung jawab atas penyuapan yang menimpa bawahannya, Urip. ''Penonaktifan JAM Pidsus dan Direktur Penyidikan akan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Agung,'' kata Gayus.

Anggota Komisi III dari FPAN, Sahrin Hamid dan Azlani Agus, juga menyampaikan desakan serupa. Sahrin menilai penonaktifan JAM Pidsus merupakan langkah membuat proses hukum di Kejakgung transparan. Adapun Azlani menilai penonaktifan bisa membuat Kemas dan Salim berkonsentrasi pada proses pemeriksaan internal.

Kemas dan Salim telah dijadwalkan diperiksa menyusul tertangkapnya Urip. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was), MS Rahardjo, mengatakan keduanya kemungkinan diperiksa Senin (10/3). ''Setelah pemeriksaan terhadap UTG rampung,'' katanya. Urip sendiri akan menjalani pemeriksaan internal Kejakgung, hari ini.

Menanggapi gencarnya desakan dewan, Hendarman mengatakan opsi penonaktifan Kemas dan Salim sudah dia rapatkan dengan para jaksa agung muda. Hasilnya, Kejakgung belum akan mengambil keputusan sebelum Kemas dan Salim diperiksa tim jaksa pengawas. Bila ada bukti, Hendarman mengatakan, ''Kalau perlu dicopot.''

Kemas dan Salim, kemarin ikut rapat di Komisi III. Tapi, di sela-sela rapat, kepada wartawan Salim menyatakan menolak penonaktifan. ''Saya akan protes. Kalau dihukum tanpa proses pemeriksaan terlebih dahulu, itu namanya dizalimi,'' katanya. Salim mengaku tak terlibat. Adapun Kemas, memilih diam. ''Saya no comment,'' katanya.

Urip diperiksa


Kamis (6/3) hari ini, tim jaksa pengawas dari Kejakgung akan memeriksa Urip. Tempat pemeriksaannya di KPK. Di hadapan Komisi III, Hendarman mengatakan, ''Saya sudah perintahkan JAM Was memeriksa UTG besok (hari ini --Red). Tersangka penyuapnya (Artalyta) juga harus diperiksa.''

Hendarman mengatakan pemeriksaan Urip dan Artalyta akan memperjelas duduk perkara skandal itu: alasan pertemuan Urip dengan Artalyta, serta motif pemberian dan penerimaan dana sebesar 660 ribu dolar AS. Kini Urip ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, sementara Artalyta ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

MS Rahardjo mengatakan KPK telah mengizinkan Kejakgung memeriksa Urip. Bila Urip menyebut nama-nama lain yang terlibat, Rahardjo mengatakan orang-orang itu juga akan diperiksa. Seperti diberitakan sebelumnya, ada 35 jaksa terpilih yang memeriksa kasus BLBI yang melibatkan Sjamsul Nursalim dan Anthony Salim.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan, Ketua KPK, Antasari Azhar, memfasilitasi keinginan itu. ''Bentuknya adalah wawancara,'' kata Johan. Kemarin, kepada Antara, Johan mengatakan pemberian uang kepada Urip diduga terkait kasus BLBI. dri/ade

Polisi Proses 31 Mahasiswa

Tanggal : 25 Mei 2008
Sumber : Tribun Batam Online

JAKARTA,TRIBUN - Koalisi Muda Parlemen Indonesia (KMPI) menangkap kesan polisi hendak membuat opini kemurnian aksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ditunggangi pihak tertentu.

Hal itu dilakukan dengan menemukan minuman keras (miras) dan narkoba saat membubarkan demo BBM di kampus Universitas Nasional(Unas) Jakarta, Sabtu (25/5) pagi.

Provokasi semacam ini perlu kita buktikan dan tak hanya dari satu pandang kepolisian saja. Mahasiswa kalau punya granat pasti akan dilempar. Makanya jangan terjebak pada hal itu seolah mengganggu kemurnian gerakan mahasiswa, kata Anggota KMPI Sahrin Hamid (F-PAN) dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (25/5).

Hadir sejumlah Anggota KMPI yang sering disebut Anggota Kabinet Bayangan diantaranya Yuddy Chrisnandi (FGolkar),Aryo Widjanarko (FKB), Ruth Nina Kedang (FPDS), Maruar Sirait (F-PDIP), Azwar Anas (FKB), dan sejumlah anggota lainnya.

Menurut Sahrin kesan mahasiswa terbentur pada kriminalitas sangat diperjelas dalam kasus tersebut. Silahkan mahasiswa atasi demo mahasiswa tapi jangan obrak-abrik kampus. Itu kan lembaga pendidikan dan kita harus jaga bersama,tegas Sahrin yang menjabat Kapolri pada Kabinet Bayangan ini. Kisruh Unas berawal dari aksi mahasiswa Unas 23 Mei lalu setelah Pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM. Aksi dilakukan dengan orasi dan membakar ban di dalam kampus.

Aksi tak terkendali, sekitar pukul 04.50 WIB para pengunjuk rasa menyerang petugas keamanan cara melempari batu, botol, dan bom molotov. Warung, rumah, dan mobil warga sekitar rusak karenanya, dan beberapa petugas mengalami luka-luka. Sekitar 140 orang ditangkap dan dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan.

Sejumlah barang bukti berupa botol-botol minuman keras merk Vodka, Mension, dan lainnya yang berjumlah 88 botol, 2 jerigen minyak tanah, 1 timbangan,175 gram dan 79 linting ganja kering, serta satu bong (penghisap sabu) dibawa.

Polisi juga mengamankan senjata tajam berupa celurit, pisau dapur, dan besi siku. Ditemukan pula bambu, kunci Inggris, batu, pil dumolid 5 mg sebanyak 16 butir dan pil xanax 17 strip. Ini yang kami sesalkan kenapa penemuan ganja saat penyerbuan kampus Unas dijadikan opini seolah gerakan mahasiswa tidak benar,tegas Yuddy Chrisnandi.

Menurut dia, polisi harusnya bertindak proporsional dengan melakukan pengamanan biasa terhadap demo mahasiswa.

Ini akan kami minta pertanggungjawabannya nanti. Saya kira teman- teman di Komisi I DPR akan meminta keterangan soal ini ke Kapolri Sutanto nanti,katanya.

Anggota Fraksi PDIP Maruar Sirait menilai gerakan mahasiswa merupakan salah satu tumpuan harapan untuk perjuangkan aspirasi masyarakat. Bila aksi itu dikatakan tidak legal lagi kita sungguh prihatin. Mereka demo karena menilai ada ketidakadilan di masyarakat,katanya.

Kemarin, sebanyak 39 mahasiswa Unas diperbolehkan meninggalkan Polres Jakarta Selatan, sedangkan 31 mahasiswa lainnya tetap ditahan sebagai tersangka mengganggu ketertiban umum.

Ke-31 orang tersebut mulai hari ini akan ditahan untuk 20 hari ke depan untuk proses penyidikan, kata penasihat hukum dari LBH Jakarta Edy Halomoan Gurning.

Para mahasiswa yang ditahan, tampak berjejalan di jendela teralis ruang tahanan di lantai 4 Mapolres. Mereka hanya bisa menatap ke bawah, melihat teman-temannya pulang. Tetap tegar kawan! kata para mahasiswa mengepalkan tangan untuk teman-temannya yang masih ditahan.

Di Mabes Polri, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan, 2 Buah granat nanas ditemukan di Kampus Unas belum diketahui pemilik.”Granat itu bukan jenis kami, ujarnya.

Lebih jauh dia mengaku, pihak Gegana Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan atas granat tersebut. Kita masih menyelidiki itu milik siapa,tandasnya.

Insiden 1998

Pengamat intelijen Wawan Purwanto mengatakan,unjuk rasa mahasiswa bisa disusupi pihak yang mencoba mengembalikan insiden 1998.

Ada yang menginginkan situasi memanas, dan coba dilakukan melalui (menyusup) di unjuk rasa seperti diinsiden 1998. Ada yang mendorong ke arah sana. Dulu di Trisakti sekarang coba di Unas,kata Wawan.

Dikatakan dia, memang ada pihak yang berusaha memanfaatkan situasi sekarang untuk kepentingan pihak itu. Namun Wawan enggan mengungkapkan siapakah pihak yang dimaksud.

Alibinya entah yang tertuduh mahasiswa atau kelompok lain. Mencari kambing hitamlah. Karena itu kita patut selalu waspada. Berpikirlah jernih agar tidak mudah terprovokasi,lanjut Wawan.

Polisi masuk ke kampus, sambungnya, pasti ada data yang lengkap untuk mencari orang-orang yang dinilai bertanggung jawab atas suatu kasus. Kampus itu sebenarnya enak dijadikan pijakan (kelompok tertentu), cetusnya.(persda network/aco/dtc)