| Tanggal : | 15 Jan 2008 |
| Sumber : | Suara Pembaruan |
Prakarsa Rakyat, Pilkada Kabupaten Tangerang
TANGERANG] Anggota Komisi III DPR RI, Sahrin Hamid mendesak Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya segera menyelesaikan proses penyidikan kasus beras bulog yang diturunkan di kantor tim sukses salah satu calon Wakil Bupati Tangerang, Airin Rachmy Diani. Kasus ini sudah terjadi pada September 2007, namun hingga kini proses hukumnya tidak jelas.
"Kami akan pertanyakan ke Kapolri mengapa kasus ini lamban ditangani," kata Sahrin Hamid kepada wartawan ketika mengunjungi lokasi penyimpanan beras bulog di ruko Jln Boulevard Raya Gading Serpong Kecamatan Kelapa Dua, Minggu (13/1) malam.
"Kebetulan saya lagi reses dan saat berdiskusi dengan kader Partai Amanat Nasional (PAN) di sini, muncul pernyataan kalau kelanjutan kasus beras bulog belum jelas dan sejauh mana penyelidikannya. Saya akan menanyakannya ke Kapolri," kata Sahrin Hamid.
Seperti diberitakan SP, sekitar lima ton beras Bulog diturunkan di kantor tim sukses Airin Rachmi Diany, Kamis (20/9/2007) malam, di Jalan Boulevard Raya, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Beras itu dikirim menggunakan dua unit kendaraan milik Departemen Sosial RI itu. Kegiatan itu diabadikan oleh fotografer Tangerang Tribun, M Jakwan.
Merasa aktivitasnya terekam wartawan, sejumlah simpatisan Airin dengan serta merta melakukan intimidasi dengan memaksa M Jakwan untuk menghapus hasil jepretan aktivitas penurunan beras Bulog. M Jakwan yang menolak permintaan itu sempat terkena tendangan dari beberapa orang simpatisan Airin.
Polisi menyatakan telah memeriksa belasan saksi termasuk Airini Rachmy Diani. Namun sejauh ini belum diketahui siapa yang menjadi tersangka. Selai Airin diperiksa juga pejabat di Bulog Banten, Dinas Sosial Banten dan Kabupaten Tangerang dan sebagainya. Sejumlah elemen masyarakat sudah mendesak polisi untuk melanjutkan kasus ini. Bahkan laporan penggunaan beras bulog tersebut juga sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi laporan yang sudah masuk itu, Sahrin Hamid yang juga anggota FPAN DPR RI itu mengatakan, tidak menutup kemungkinan kasus ini dipolitisir sehingga penanganggannya lamban. "Saya hanya mengingatkan kalau kasus hukum yang dibawa ke politik, letakkan dan selesaikan secara hukum," katanya. [132]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar